Senin, 03 Desember 2012

SEJARAH KEPABEANAN INDONESIA


Sejarah Kepabeanan Indonesia
Oleh : Antoni Tampubolon

Kepabeanan dalam bahasa  Inggris adalah Customs, dan dalam Bahasa Perancis adalah Douane. Aparat pemerintah pelaksana kepabeanan di Indoenesia disebut dengan pejabat/petugas bea dan cukai.  Pemungutan bea masuk dan bea keluar  Indonesia mulai pada tahun 1 Oktober 1960, pada saat aparat bea dan cukai dikenal dengan nama Douane, pada zaman kekuasan J.P . Coen mulai memungut bea masuk dan bea keluar.

Pada tahun 1818 dengan staatblad 1818 no.58, Pemerintah Hindia Belanda mulai memberlakukan tarif kolonial di Jawa dan Madura atas semua barang yang dimasukkan dan dikeluarkan. Undang-undang Tarif Kolonial diganti dengan undang-undang tarif tahun 1865 staatsblad 1865 no.99, kemudian diganti dengan undang-undang tarif tahun 1873.

Pada tanggal 26 Januari 1953 diselenggarakan pembukaan atau inaugural Session of CCC ( Custom Co-operation Council)  oleh 17 negara di Eropa. CCC adalah salah satu komite dalam kepabeanan Eropa (European Custom Union) yang dibentuk dari hasil pertemuan  Comitte for European Economic Co-operation tanggal 12 September 1947. Pada tanggal 26 Januari 1983 ditetapkan sebagai Hari Kepabeanan Internasional ( International Customs Day).  Hari HPI (Hari Kepabeanan Internasional) ke-61 jatuh pada tanggal 26 Januari 2013.

Berikut ini adalah sejarah lengkap kepabeanan Indonesia:

1 Januari 1874
Undang-undang Tarif Indonesia ( Indische Tarriefwet)  tahun 1871 tanggal 17 November 1872 dengan Stbl 1873 No 351 tetapi baru berlaku
 pada tanggal 1 Januari 1874. buku atau daftar Tarif bea masuk yang pertama berlaku di Indonesia

1882
Ordonansi Bea (Bepalingen Op De Heffing En verzekering Der in En Vitvoerregten-Staatblad 1882 No.240)
1910
Ordonansi Tarif  (Tarief Ordonnantie-Staatblad 1910 N0.628 Jo Sttatsblad 1934 No.471)
1 Januari 1934
Klasifikasi Nomenclatur Jenewa yang berlaku sejak 1 Januari 1934

1949
Ordonansi Bea Keluar, Staatsblad N0.39
1957
Ordonasi 1957 N0.30, Cabut Ordonansi  1949 Staatsblad No.39
31 Januari 1973
BTN (Brussels Tarief Nomenclature), yang berlaku sejak 31 Januari 1973


1 Januari 1980
(Customs Cooperation Council Nomenclature)
1 April 1985
(Customs Cooperation Council Nomenclature)
1989
HS pertama sekali digunakan oleh Indonesia
1992
Amandamen HS ke-1 (diimplementasikan tahun 1994) à BTBMI (Buku Tarif Bea Masuk Indonesia)  1994
1993
Indonesia menjadi contracting party konvensi HS
1996
Amandamen HS ke-2 ( diimplementasikan tahun 1996)
BTBMI 1996
  1 April 1996
UU No.10 Tahun 1995  Kepabeanan Indonesia
2002
Amandamen HS ke-3 ( diimplementasikan tahun 2003)
BTBMI 2003
2003
Pengenalan Asean Harmonised  Tariff  Nomenkelatur (AHTN) berdasarkan HS 2002 (diimplementasikan tahun 2004)
BTBMI 2004
15 Nopember 2006
UU n0.17 Tahun 2006 tentang perubahan UU No.10 Tahun 1995  Kepabeanan Indonesia
2007
Amandamen HS ke-4 dan revisi AHTN ke-1 (diimplemtasikan tahun 2007)
BTBMI 2007
2011
Amandamen HS ke-5 dan revisi AHTN ke-2 (diimplemtasikan 1 Januari tahun 2012)
BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) 2012

@TB2012  
Diolah dari berbagai sumber.