Jumat, 20 Maret 2015

PEJABAT ESELON II BEA DAN CUKAI YANG DILANTIK BULAN MARET 2015

Menteri Keuangan telah melantik Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada hari : Kamis, 19 Maret 2014

Inilah daftar nama-nama pejabat  Eselon II  di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)  Kementerian Keuangan yang dilantik :

A.    JABATAN DIREKTUR
No.
Nama Pejabat
Jabatan
Golongan Jabatan
1.
Kushari Suprianto
Sekditjen
Eselon II
2.
Supraptono
Direktur Teknis Kepabeanan
Eselon II
3.
Kukuh Sumardono Basuki
Direktur Fasilitas Kepabeanan
Eselon II
4.
Harry Mulya
Direktur Penindakan dan Penyidikan
Eselon II
5.
Muhammad Sigit
Direktur Audit.
Eselon II
6.
Robert Leonard Marbun
 Direktur Kepabeanan Internasional
Eselon II
7.
Heru Pambudi
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai
Eselon II
8.
Bahaduri Wijayanta Bekti
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai
Eselon II

B.     Jabatan Tenaga Pengkaji
No.
Nama Pejabat
Jabatan
Golongan Jabatan
9.
Erwin Situmorang
Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.

Eselon II
10.
Sugeng Apriyanto
Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai.

Eselon II
11.
Mochammad Agus Rofiudin
Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi.

Eselon II



C.    Jabatan Kepala Kantor Wilayah DJBC

No.
Nama Pejabat
Jabatan
Daerah/Wilayah
12.
Saipullah Nasution
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Aceh
13.
Iyan Rubiyanto
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Sumatera Utara
14.
Robi Toni
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Riau dan Sumatera Barat
15.
Parjiya
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus
Kepulauan Riau
16.
Mohammad Aflah Farobi
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Sumatera Bagian Selatan
17.
Hary Budi Wicaksono
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Banten
18.
Oza Olavia
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Jakarta
19.
Marisi Zainuddin Sitohang
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Jabar
20.
Untung Basuki
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Jateng dan DI Yogya
21.
Rahmat Subagio
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Jatim
22.
Decy Arifinsjah
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Jatim II
23.
Syarif Hidayat
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Bali, Nusa Tenggara Barat, dan NTT
24.
Nirwala Dwi Heryanto
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Kalimantan Bagian Barat
25.
Yusmariza
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Kalimantan Bagian Timur
26.
Azhar Rasyidi
Kepala Kantor Wilayah DJBC

27.
Hendra Pramono
Kepala Kantor Wilayah DJBC
Maluku, Papua, dan Papua Barat
28.
R. Fadjar Donny Tjahyadi
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A
Tanjung Priok.

29.
Nugroho Wahyu Widodo
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B
 Batam.
30.
Dwijo Muryono
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C
Soekarno-Hatta.



Sumber: diolah dari : //ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/03/19/373696/menkeu-rombak-30-pejabat-bea-cukai

Selasa, 03 Maret 2015

NILAI EKSPOR INDONESIA SEMAKIN TURUN TERUS? TANYA KENAPA?

Salah satu permasalahan sulit yang dihadapi pemerintah saat ini adalah Nilai Ekspor Indonesia ini adalah trend penurunan nilai ekspor. Berdasarkan kutipan berita dari CNNIndonesia.com: “ Nilai ekspor Indonesia sepanjang 2014 sebesar US$ 176,29 miliar atau turun 3,43 persen dibandingkan
perolehan tahun sebelumnya. US$ 182,55 miliar. Ekspor non-migas terkoreksi 2,64 persen atau hanya membukukan nilai US$ 145,96 miliar, sedangkan ekspor migas turun 7,05 persen dengan
perolehan US$ 30,33 miliar. 

Menteri Perdagangan RI , Rahmat Gobel, menargetkan pertumbuhan ekspor non-migas 300% dalam 5 tahun pemerintahan Jokowi-Kalla. Kalangan Praktisi dan pengamat pesimis dengan target tersebut. Mereka  menilai target tersebut mengada-ngada. Permasalahan meningkatkan pertumbuhan ekspor Indonesia tidak dapat sim salabim dapat langsung naik. Namun, pemerintah dalam hal ini harus memiliki grand strategi dalam pembangungan ekspor di Indonesia. Pemerintah harus melakukan koordinasi dan sinergi semua instansi terkait  dalam meningkatkan ekspor tersebut, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan (yang mengelola pelabuhan, pelayaran, freight forwarder), Kementerian Keuangan (Pajak, Bea dan Cukai), Kementerian Pertanian (Karantina),  BPOM, Kementerian Luar Negeri (Kedutaaan, Konsulat) Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, instansi pemerintah lainnya, pihak DPR , perusahaan BUMN dan  perusahaan swasta, sebagai pelaku-pelaku ekspor.

Kita masih ingat dengan jelas   salah satu janji dari Calon Presiden Repbulik Indonesia, Jokowi-Kalla, pada saat pilpres 2014 adalah  Setiap Dubes akan wajib mampu mempromosikan (sebagai marketing) produk Indonesia, dan hal tersebut ditegaskan kembali oleh Bapak Jokowi, sebagai Presiden  RI, pada saat rapat kerja pimpinan Kementerian Luar Negeri, yang dihadiri oleh seluruh dubes-dubes Indonesia tanggal 2 Februari 2015. Kementerian Luar Negeri (baca dubes) adalah salah pihak yang terkait dalam meningkatkan ekspor, dan masih banyak pihak lain yang terkait yang perlu disinergikan dan dikoordinasikan. Pemerintah dalam hal ini, perlu memiliki grand strategi dalam meningkatkan pertumbuhan ekspor, produk ekspor apa yang menjadi fokus pengembangan produk Indonesia ? Pertanian ? Pertambangan ? Elektronika? Industri Kreatif ? Produk Furniture? Atau produk lainnya, Siapa Pelaku Ekspor Utama  yang perlu dibina ? Peraturan yang mendukung ekspor ? Kebijakan Industri Nasional dan Daerah ? penurunan Biaya Logistik-terkait infrastruktur ?  Kesiapan SDM sebagai pelaksana ekspor?  Kita perlu mencontoh pemerintah Thailand yang sukses dalam pengembangan produk hasil-hasil pertanian.  

Sinergi, koordinasi, perencanaan , dan implementasi di bidang ekspor adalah kata kunci yang diperlukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekspor Indonesia. Kita berharap dibawah Presiden dan Wapres RI yang kita cintai , Jokowi-Kalla,  selama 5 tahun dapat meningkatkan pertumbuhan ekspor Indonesia, sehingga Indonesia tidak terus dihantui oleh  defisitf transaksi berjalan.


KLASIFIKASI BARANG EKSPOR INDONESIA

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, telah mengatur dengan jelas ketentuan barang-barang
yang dapat diekspor di Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 13 Tahun 2012, disebutkan bahwa , barang ekspor diklasifikasikan (dikelompokkan) atas 3 (tiga) bagian besar , yaitu :  (1). barang bebas ekspor, (2). Barang dibatasi ekspornya, (3). Barang dilarang ekspor.

(1). Barang Bebas ekspor adalah barang yang tidak termasuk dalam kelompok barang yang dibatasi ekspornya dan barang yang dilarang ekspor .
Contoh :  Furniture, Elektronika, Handy Craft, Makanan dan Minuman

(2). Barang dibatasi ekspornya adalah barang yang dibatasi eksportirnya, jenis dan/ atau jumlahnya yang diekspor. Barang yang dibatasi ekspornya ditetapkan berdasarkan: untuk melindungi keamanan, kesehatan, adanya perjanjian internasional, terbatasnya pasokan barang di dalam negeri.
Persyaratan agar  barang-barang  yang dibatasi ekspornya  dapat diekspor adalah setiap pelaku ekspor harus terdaftar, disebut Eksportir terbatas (ET), dan  adanya persetujuan Ekspor (PE) setiap kali mengirim barang ekspor tersebut,  barang wajib dilakukan verifikasi oleh surveyor (Laporan Surveyor), barang ekspor wajib mengurus Surat Keterangan Asal barang (COO), dokumen lain yang dipersyaratkan  dalam peraturan perundang-undang.
Contoh : Eksportir Terbatas Produk  Pertambangan (ET- Produk Pertambangan) yang diatur dalam Permendag no.29  tahun 2012, yang telah direvisi dengan Permendag No. 56 Tahun 2012.

 Kasus PT.Newmont, sebagai eksportir konsentrat tembaga,  yang harus menunggu  rekomendasi dari   Kementerian teknis ESDM (Energi Sumber Daya Mineral)  sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan ET Produk Pertambangan. Kementerian ESDM tidak mengeluarkan rekomendasi karena PT. Newmont belum adanya realisasi pembangunan smelter.

(3). Barang yang dilarang ekspornya adalah barang yang tidak boleh diekspor . Ada sanksi yang tegas, jika seseorang atau badan usaha mencoba untuk mengirim barang yang dilarang ekspornya. Sanksi adminitrasi dan/ atau sanksi lain diatur sesuai dengan  ketentuan dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Kelompok barang yang dilarang ekspornya , diatur dalam Permendag Nomor 44 Tahun 2012 tentang barang dilarang ekspor. Contoh:   Batu mulia (selain intan) dan batu semi mulia tidak dikerjakan selain Rubi dan Jade.