Aplikasi
Incoterms bagi Marketing Freight Forwarding dan Logistik
Oleh : Antoni Tampubolon
“Seorang
marketing freight forwarding XYZ mendapatkan permintan harga pengiriman barang dari
perusahaan ekspor-impor PT.ABC dengan
term CIF Bangkok, Thailand. Tenaga Pemasaran (marketing) tersebut pun ragu-ragu
dalam memberikan penawaran harga terhadap customer tersebut.”
Incoterms adalah
seperangkat peraturan perdagangan (trade term) tentang pengertian syarat
penyerahan barang (term of delivery)
yang mencerminkan praktik bisnis ke bisnis dalam kontrak penjualan barang (sales
contract). Incoterms disusun oleh ICC (International
Chamber of Commerce) atau sering disebut dengan Kadin Internasional. Istilah-istilah
Incoterms terdiri dari tiga huruf, misal: EXW, FCA atau FOB.
Incoterms telah
mengalami perubahan sebanyak 7 kali sejak
diterbitkan pertama kali pada tahun 1936, hingga Incoterms yang terbaru yaitu:
INCOTERMS 2010. Incoterms 2010 diberlakukan sejak 1 Januari 2011. Incoterms 2010 terdiri
dari 11 istilah (terms). Istilah DEQ,
DES, DAF dan DDU dalam Incoterms 2000 dihapus dan digantikan dengan dua istilah
baru yaitu : DAT (Delivered at Terminal) dan DAP (Delivered
at Places).
Konsep dasar Incoterms
adalah di titik manakah terjadi serah terima antara penjual (seller) dan pembeli (buyer), dititik itulah terjadi peralihan
kewajiban-kewajiban (Obligation),
resiko (Risk) tetapi biaya-biaya (Cost) tergantung dari jenis incoterms yang digunakan. Titik serah terima itu disebut
dengan titik penyerahan barang (delivery). Incoterms 2010 dapat diterapkan untuk perdagangan internasional dan domestik.
Incoterms adalah salah satu pengetahuan yang wajib
diketahui semua orang yang terlibat dalam bisnis freight forwarding dan
logistik, terutama oleh seorang tenaga pemasaran (marketing) dalam menjual jasa freight forwarding dan logistik.
Tenaga pemasaran tersebut harus dapat mengetahui dimanakah terjadi titik
penyerahan barang antara penjual dan pembeli.
Jika penjual mendapatkan permintaan pembelian
barang dengan istilah : EXW (PT.ABC,
Kawasan MM2100) Incoterms 2010. Tenaga pemasaran itu , ketika diminta saran
dari penjual untuk menghitung biaya-biaya pengiriman barang, maka dia wajib
memahami dan mengetahui dititik manakah terjadi serah terima barang antara
penjual dan pembeli. Khusus untuk kasus EXW: Penjual serah terima barang di
gudang si penjual. Dia seharusnya memberikan saran bahwa si penjual hanya
mempersiapkan barang saja hingga barang tersebut siap untuk dimuat ke dalam
sarana pengangkut di gudang si penjual. Kekeliruan dalam mengartikan istilah-istilah Incoterms 2010 dapat berakibat fatal , yaitu : salah dalam
membuat harga penawaran kepada pelanggan (customer),
yaitu penawaran harga bisa terlalu
tinggi atau terlalu rendah.
Oleh karena itu,
penulis mendorong agar semua orang yang terlibat dalam bisnis freight
forwarding dan logistik , khususnya kepada
para tenaga pemasaran untuk mempelajari INCOTERMS 2010 secara mendalam sehingga
ilmu ini dapat diaplikasikan dengan tepat dalam menjual jasa-jasa freight
forwarding dan logistik. Pemahaman terhadap Incoterms dan aplikasinya dalam
menjual jasa freight forwarding dan logistik akan dapat meningkatkan kompetensi
tenaga pemasaran tersebut dalam menjual jasa
secara efektif dan berhasil guna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar