Selasa, 05 Juni 2012

APLIKASI INCOTERMS 2010


Aplikasi Incoterms bagi Marketing Freight Forwarding dan Logistik

Oleh : Antoni Tampubolon


Seorang marketing freight forwarding XYZ mendapatkan permintan harga pengiriman barang dari perusahaan ekspor-impor PT.ABC  dengan term CIF Bangkok, Thailand. Tenaga Pemasaran (marketing) tersebut pun ragu-ragu dalam memberikan penawaran harga terhadap customer tersebut.”


Incoterms adalah seperangkat peraturan perdagangan (trade term) tentang pengertian syarat penyerahan barang  (term of delivery) yang mencerminkan praktik bisnis ke bisnis dalam kontrak penjualan barang (sales contract). Incoterms disusun oleh ICC (International Chamber of Commerce) atau sering disebut dengan Kadin Internasional. Istilah-istilah Incoterms terdiri dari tiga huruf, misal: EXW, FCA atau  FOB.

Incoterms telah mengalami perubahan sebanyak 7 kali  sejak diterbitkan pertama kali pada tahun 1936, hingga Incoterms yang terbaru yaitu: INCOTERMS 2010. Incoterms 2010 diberlakukan  sejak 1 Januari 2011. Incoterms 2010 terdiri dari 11 istilah (terms). Istilah DEQ, DES, DAF dan DDU dalam Incoterms 2000 dihapus dan digantikan dengan dua istilah baru yaitu : DAT (Delivered at Terminal)  dan DAP (Delivered at Places).
Konsep dasar Incoterms adalah di titik manakah terjadi serah terima antara penjual (seller) dan pembeli (buyer), dititik itulah terjadi peralihan kewajiban-kewajiban (Obligation), resiko (Risk) tetapi  biaya-biaya (Cost) tergantung dari jenis incoterms yang digunakan. Titik serah terima itu disebut dengan titik penyerahan barang (delivery). Incoterms 2010 dapat diterapkan untuk perdagangan internasional dan domestik.

 Incoterms adalah salah satu pengetahuan yang wajib diketahui semua orang yang terlibat dalam bisnis freight forwarding dan logistik, terutama oleh seorang tenaga pemasaran (marketing) dalam menjual jasa freight forwarding dan logistik. Tenaga pemasaran tersebut harus dapat mengetahui dimanakah terjadi titik penyerahan barang antara penjual dan pembeli.

 Jika penjual mendapatkan permintaan pembelian barang dengan istilah  : EXW (PT.ABC, Kawasan MM2100) Incoterms 2010. Tenaga pemasaran itu , ketika diminta saran dari penjual untuk menghitung biaya-biaya pengiriman barang, maka dia wajib memahami dan mengetahui dititik manakah terjadi serah terima barang antara penjual dan pembeli. Khusus untuk kasus EXW: Penjual serah terima barang di gudang si penjual. Dia seharusnya memberikan saran bahwa si penjual hanya mempersiapkan barang saja hingga barang tersebut siap untuk dimuat ke dalam sarana pengangkut di gudang si penjual. Kekeliruan dalam mengartikan istilah-istilah  Incoterms 2010  dapat berakibat fatal , yaitu : salah dalam membuat harga penawaran kepada pelanggan (customer), yaitu  penawaran harga bisa terlalu tinggi atau terlalu rendah.

Oleh karena itu, penulis mendorong agar semua orang yang terlibat dalam bisnis freight forwarding  dan logistik , khususnya kepada para tenaga pemasaran untuk mempelajari INCOTERMS 2010 secara mendalam sehingga ilmu ini dapat diaplikasikan dengan tepat dalam menjual jasa-jasa freight forwarding dan logistik. Pemahaman terhadap Incoterms dan aplikasinya dalam menjual jasa freight forwarding dan logistik akan dapat meningkatkan kompetensi tenaga pemasaran tersebut  dalam menjual jasa secara efektif dan berhasil guna.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar