Rabu, 24 Februari 2016

JADWAL UJI SERTIFIKASI EKSPOR IMPOR OLEH LSPEII : 4 Maret 2016

Dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan Perdagangan Bebas, Para tenaga kerja dibidang ekspor impor  perlu memiliki kompetensi kerja di bidang ekspor impor.  Lembaga Sertifikasi Profesi Ekspor Impor Indonesia (LSP EII) adalah lembaga resmi yang telah terlisensi oleh BNSP yang diberikan wewenang untuk melaksanakan sertifikasi dibidang ekspor impor.
Sehubungan hal diatas, kami sampaikan bahwa LSP Ekspor Impor Indonesia (EII) akan menyelenggarakan uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada :
           
Hari/Tanggal
:
Jumat, 4 Maret 2016
Waktu 
:
10.00 WIB - selesai
Tempat
:
Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP EII
Jl. S. Parman No. 112 Grogol Jakarta Barat
Target peserta
:
30 orang
Skema Sertifikasi
:
Level 1 (Asisten Pelaksana Ekspor)
Level 2 (Pelaksana Ekspor)
Level 3 (Penata Ekspor)

Biaya / peserta
:
Level 1 : Rp. 500.000,- (Umum) dan Rp. 300.000,- (Mahasiswa)
Level 2 : Rp. 700.000,- (Umum) dan Rp. 500.000,-(Mahasiswa)
Level 3 : Rp. 700.000,- (Umum) dan Rp. 500.000,-(Mahasiswa)




Sehubungan kegiatan tersebut, kami mengajukan Penawaran  Kerjasama Program Sertifikasi untuk merekrut peserta uji kompetensi dari kalangan Asosiasi, Eksportir, dan Dinas Tenaga Kerja.
Pendaftaran terakhir Hari/Tanggal: Rabu, 2 Maret 2016.
Keterangan lebih lanjut Hubungi  :  -  021-5674229 (LSP EII)
-     083896020574 (Margie)

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

Panitia Uji Kompetensi 
LSP Ekspor Impor Indonesia.
                                                                          

 ===============================================

                                                   SKEMA SERTIFIKASI     

Level I  (Asisten Pelaksana Ekspor) :
Unit dan Kompetensi :
1)      PDB.EI.01.001.01 : Menerapkan K3 di tempat kerja
2)      PDB.EI.01.002.01 : Menerapkan tugas rutin di bidang ekspor-impor
3)      PDB.EK.02.001.01: Melakukan Identifikasi komoditi Ekspor  
4)      PDB.EK.02.002.01: Melakukan Identifikasi negara tujuan ekspor
5)      PDB.EK.02.003.01: Mengaplikasikan ketentuan dan prosedur ekspor
6)      PDB.EK.02.004.01: Melakukan promosi dan strategi pemasaran ekspor
7)                                                                  PDB.EI.03.001.01: Menerapkan regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang ekspor impor
8)      PDB.EI.03.002.01 : Menerapkan regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang kepabeanan

Level II  (Pelaksana Ekspor) :
Unit dan kompetensi :  
1)      PDB.EI.01.001.01 : Menerapkan K3 di tempat kerja
2)      PDB.EI.01.003.01 : Menerapkan mutu pelayanan dengan mitra usaha
3)      PDB.EK.02.005.01: Melakukan negosiasi ekspor
4)      PDB.EK.02.006.01: Menentukan jenis-jenis pembayaran ekspor
5)      PDB.EK.02.007.01: Menghitung biaya ekspor
6)      PDB.EK.02.008.01: Membuat sales contract
7)      PDB.EI.03.003.01:Menerapkan regulasi dan kebijakan pemerintah dibidang pengangkutan
8)      PDB.EI.03.004.01:  Menerapkan regulasi dan kebijakan pemrintah dibidang pembayaran

Level III (Penata Ekspor) :
Unit dan kompetensi :
1)      PDB.EI.01.001.01 : Menerapkan K3 di tempat kerja
2)      PDB.EI.01.005.01 : Mengemas barang ekspor
3)      PDB.EI.01.006.01 : Memasarkan barang ekspor ke luar Negeri
4)      PDB.EK.02.009.01: Mengenal syarat dan kondisi LC
5)      PDB.EK.02.010.01: Mempersiapkan barang ekspor
6)      PDB.EK.02.011.01: Melakukan prosedur pengangkutan barang ekspor
7)      PDB.EK.02.012.01: Mengurus pengiriman barang ekspor ke pelabuhan
8)      PDB.EI.03.005.01 : Menerapkan Regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang GATT-WTO
9)      PDB.EI.03.006.01 : Menerapkan regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang WCO




Tidak ada komentar:

Posting Komentar