10
LANGKAH IMPOR BARANG
Oleh : Antoni Tampubolon
Seorang calon importir A bertanya
pada suatu forum : “ Bagaimana saya mengimpor barang mesin dari Shanghai, China
? ”.
Impor
adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Jenis barang yang
dapat diimpor berbagai macam, seperti : mainanan anak-anak, sepatu dan alas
kaki, mesin-mesin, buah-buahan, bahan baku untuk obat, spare parts mobil dan
kendaraan, dan lain-lain.
Berikut
ini adalah : 10 Langkah yang dilakukan dalam mengimpor barang:
Langkah
1 : Melakukan perencanaan barang apa
yang diimpor dari negara mana
Langkah
2 : Melakukan registrasi impor agar mendapatkan perijinan impor
Langkah
3 : Memenuhi persyaratan lartas (barang larangan dan batasan) (jika ada)
Langkah
4 : Menentukan klasifikasi barang ( HS
Code)
Langkah
5 : Membuat pemberitahuan pabean impor
Langkah
6 : Menghitung bea masuk dan pajak dalam rangka impor
Langkah
7 : Membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor
Langkah
8 : Mendapatkan penjaluran barang
Langkah
9 : Melakukan proses pengeluaran barang di pelabuhan
Langkah
10 : Mengirimkan barang impor ke tempat tujuan bongkar
Langkah 1
adalah berkaitan dengan barang apa yang akan diimpor , dari negara mana, berapa jumlah barang yang diimpor, dan moda
transportasi yang digunakan. Langkah 1 juga termasuk dengan estimasi berapa
biaya yang akan dikeluarkan dalam mengimpor barang.
Langkah 2
adalah berkaitan dengan registrasi importir sesuai dengan perijinan impor.
Syarat utama untuk melakukan impor adalah : barang diimpor harus baru, kecuali diatur
secara khusus. Selain perijinan pokok perusahaan ( NPWP,SIUP, dan TDP), para importir juga harus memiliki API (Angka
Pengenal Impor) dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan)
Langkah 3
adalah berkaitan perijinan khusus sesuai dengan jenis barang yang ditetapkan
sebagai barang larangan dan batasan (lartas) , seperti : NPIK, produsen
importir, dan lainnya). Syarat barang lartas ini bisa dicheck di www.insw.go.id.
Langkah 4
adalah menentukan klasifikasi barang (HS Code) atas barang yang diimpor. Klasifikasi
barang dapat dicheck di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Klasifikasi
barang bertujuan untuk mengetahui berapa tarif bea masuk atas barang impor
tersebut. Langkah 4 ini dapat dilakukan pada saat langkah 1. Contoh barang
impor : daging tanpa tulang: 0201.30.00.00 ; Tarif bea masuk: 5% .
Langkah 5
adalah berkaitan dengan pembuatan dokumen pemberitahuan pabean impor, yaitu:
PIB (Pemberitahuan Impor Barang- BC 2.0).
PIB dibuat dengan cara manual (formulir& media disket) dan cara elektronik
(PDE/EDI). Wilayah Bea dan Cukai Jakarta,
Semarang, Surabaya, Makasar,dan Medan sudah
melakukand dengan cara elektronik (PDE/EDI). Pembuatan PIB dapat dilakukan sendiri
oleh importir atau melalui kuasanya, yaitu : PPJK (Pengusaha Perusahaan Jasa
Kepabenan).
Langkah 6
adalah menghitung besarnya bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN, PPh
pasal 22). Perhitungan bea masuk adalah tarif
BM x Nilai Pabean. Metode menentukan nilai pabean ada 6 metode yang ditetapkan
secara hirarki. Salah satu metoda nilai pabean yang sering digunakan adalah
metode nilai pabean berdasarkan nilai transaksi.
Langkah 7
adalah berkaitan dengan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN,
dan PPH pasal 22) atas barang yang diimpor ke bank devisa yang telah kerjasama
dengan instansi Bea dan Cukai.
Langkah 8
adalah berkaitan penjaluran barang impor yang ditetapkan berdasarkan kriteria manjemen
resiko. Penjaluran terdiri dari jalur hijau, jalur kuning, jalur merah, jalur Mita
Non Prioritas dan Mita Prioritas.
Langkah 9
adalah berkaitan prosedur pengeluaran barang impor. Pengeluaran barang impor
dapat dilakukan oleh importir sendiri atau melalui jasa EMKL atau Freight
Forwarder.
Langkah 10
adalah dilakukan setelah langkah 10. Pengiriman barang ke tempat tujuan bongkar dilakukan
melalui trailer dan truck. Menentukan
jenis dan jumlah truck/armada yang digunakan untuk mengangkut barang import disesuaikan
dengan jumlah barang dan berat barang, serta jumlah peti kemas yang diimpor.
Pengiriman barang dilakukan dapat dilakukan oleh perusahaan jasa pengangkutan, EMKL
dan atau freight forwarder.
Demikianlah
10 langkah dalam melakukan impor barang , kiranya dapat bermanfaat.
Jakarta, 15 Juni 2012.
Mau tanya sedikit ttg impor barang yg kena Lartas. Apakah kita mengurus NPIK sebelum impor, atau setelah barang impor itu tiba di Indonesia?
BalasHapusDan apakah yg Bapak maksud dgn 'produsen importir'? >> "berkaitan perijinan khusus sesuai dengan jenis barang yang ditetapkan sebagai barang larangan dan batasan (lartas) , seperti : NPIK, produsen importir, dan lainnya)."
Terima kasih.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKami subuah jasa custome clearance di banara JUANDA aja .
Hapus1.Barang yang bisa kita kerjakan .(selain Garment,dangerous goods,FRESH FISH/SEAFOODS n barang yg di larang negara .)
2..Bisa dari semua negara .untuk yang beda harga AMERICA,AuSTRALIA,EUROPA dan JEPANG itu kena harga 120.000/kg.untung yang lain masih sama.105.000/kg .itu untuk all semua jasa pengurusan dibandara juanda .sewa gudang,dan pajak kita yang bayar.
3.Kita itu pakai jalur proyek jadi proses barang dateng pagi sore langsung keluar .kalo engk ada masalah dokumen .
4.kita Khusus di BANDARA JUANDA surabaya aja .
5.untuk CATATAN setiap pengiriman barang .di tujukan ke kami .dan sebelum kirim komunakasi ke kami .
Atas responya kami ucapkanterima kasih
Brgds
Dwi susilo
081249760036
NPIK wajib diurus sebelum impor barang agar tidak menjadi kendala pada saat pengeluaran barang. Sistem di Bea cukai secara otomatis akan meminta NPIK pada saat pengajuan impor barang.
BalasHapusUntuk barang tertentu, selain , ada ketentuan yakni: untuk menjadi kategori API-P maka terlebih dahulu harus mengurus Produsen Importir. jadi bisa saja untuk barang tertentu harus urus: API-P, Produsen Importir dan NPIK.
Halo bapak,
BalasHapusSaya ingin dalam hal impor barang bebas cukai selain Api-u, apa diperlukan lagi Srp/Nik?dan apa kegunaan dari Srp/nik?dan untuk barang bebas cukai, biaya apa saja yang perlu kita bayar? Thanks..
Kami subuah jasa custome clearance di banara JUANDA aja .
Hapus1.Barang yang bisa kita kerjakan .(selain Garment,dangerous goods,FRESH FISH/SEAFOODS n barang yg di larang negara .)
2..Bisa dari semua negara .untuk yang beda harga AMERICA,AuSTRALIA,EUROPA dan JEPANG itu kena harga 120.000/kg.untung yang lain masih sama.105.000/kg .itu untuk all semua jasa pengurusan dibandara juanda .sewa gudang,dan pajak kita yang bayar.
3.Kita itu pakai jalur proyek jadi proses barang dateng pagi sore langsung keluar .kalo engk ada masalah dokumen .
4.kita Khusus di BANDARA JUANDA surabaya aja .
5.untuk CATATAN setiap pengiriman barang .di tujukan ke kami .dan sebelum kirim komunakasi ke kami .
Atas responya kami ucapkanterima kasih
Brgds
Dwi susilo
081249760036
NIK : nomor Induk kepabeanan , adalah registrasi importir, eksportir dan pengangkut ke bea dan cukai, bersifat wajib. NIK berfungsi sebagai syarat mutlak untuk bisa melakukan pemberiathuan pabean ke bea dan cukai. Jika impor barang bebas bea masuk, cukai, yang dibayar adalah PPN (10%) dan PPH (2.5%) plus biaya 2 pengeluaran barang dari pelabuhan
BalasHapuspak bagaimana jika barang yang akan kita import termasuk dalam list yang negatip oleh peerintah, dalam artian barang yang dilarang masuk, apakah bisa diganti beda istilah sehingga barang bisa diimport
BalasHapustidak bisa.. karena setelah verifikasi dokumen, petugas akan melakukan pemeriksaan fisik barang. jika kedapatan barang tidak sesuai dokumen (invoice/packing list), maka petugas punya otoritas untuk memanggil importir (pemilik barang) untuk dimintakan keterangan. jika importir tidak bisa untuk membuktikan sebaliknya (barang sesuai dg dokumen), maka sampai kapanpun barang tidak akan bisa dikeluarkan dari kawasan pabean.. kecuali di ekspor kembali ke negara asal barang. itupun jika disetujui oleh kepala kantor bea cukai tempat pemasukan barang.. cmiiw
HapusTanya Pak, prosedur mengurus NIK untuk impor-ekpor bagaimana ya? thanks infonya pak.
Hapus
HapusNama:dwi susilo
Kerja:sebagai setaff export import
apa bila butuh bantuan untuk datengin barang dari luar negri sekala besar dan barang -barang yang sulit di import .lewat bandara juanda bisa call saya .lebih murah dan cepat.
Ph:085707353062 email:susilod6@gmail.com
Terimakasih atas perhatianya
Semoga kita bisa bekerja sama
Brgds
Dwi susilo
Kami subuah jasa custome clearance di banara JUANDA aja .
Hapus1.Barang yang bisa kita kerjakan .(selain Garment,dangerous goods,FRESH FISH/SEAFOODS n barang yg di larang negara .)
2..Bisa dari semua negara .untuk yang beda harga AMERICA,AuSTRALIA,EUROPA dan JEPANG itu kena harga 120.000/kg.untung yang lain masih sama.105.000/kg .itu untuk all semua jasa pengurusan dibandara juanda .sewa gudang,dan pajak kita yang bayar.
3.Kita itu pakai jalur proyek jadi proses barang dateng pagi sore langsung keluar .kalo engk ada masalah dokumen .
4.kita Khusus di BANDARA JUANDA surabaya aja .
5.untuk CATATAN setiap pengiriman barang .di tujukan ke kami .dan sebelum kirim komunakasi ke kami .
Atas responya kami ucapkanterima kasih
Brgds
Dwi susilo
081249760036
Kepada YTH:
BalasHapusBapak/Ibu Pimpinan/Bag. Import
di::::::::::::::::::::::::::::
::::::Tempat
Dengan Hormat,
Kami dari PT. DJAKARTA INTERNATIONAL LINE, merupakan perusahaan freight
forwarder yang melayani kegiatan custom impor dan ekspor
dengan standar pelayanan terbaik dan harga yang sangat kompetitif, Staf
operasional perusahaan kami merupakan dalam satu kesatuan tim energik
yang berkomitmen secara profesional untuk bekerja sesuai dengan prosedur
mutu yang sangat terjamin untuk memastikan bahwa setiap pelanggan
mendapat pelayanan pribadi secara khusus yang sangat memuaskan. Adapun
project kerjasama unggulan kami sebagai berikut:
::::::::::::::Under Name Impor:::::::::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::Custom Clearance Import::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::::::::::::Transportation:::::::::::::::::::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::Import Door to Door
:::::::::::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::Import Borongan (
All-In)::::::::::::::::::::::::
Kami juga melayani Impor Under Name dimana kami menyediakan legalitas
impor, ini adalah solusi yang kami berikan kepada perusahaan yang ingin
impor barang akan tetapi belum memiliki legalitas/izin impor. Kami
menyediakan fasilitas impor untuk UNDER NAME dalam 13 Bagian Session HS
dan 21 Session HS sebagai berikut;
*::::::::::::::: Mesin & Spare
Parts:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Elektronik &
Component::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Barang Hasil
Pabrik::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Garment Produk Pakaian
Jadi::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Mainan
Anak-Anak:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Sepatu & Produk Alas
Kaki::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*:::::::::::::::Dan semua barang yang termasuk dalam bagian session HS
kami:::::::::
Jenis barang tersebut diatas sudah dapat di impor menggunanakan under name
kami, izin pendukung yang kami miliki sebagai berikut:
:::::::::::NPIK Elektronik::::::::::: IT Elektronik::::::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Besi & Baja::::::::: IT Besi & Baja:::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Alas kaki :::::::::::::IT Alas Kaki::::::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Garment:::::::::::::::IT Pakaian Jadi::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Mainan:::::::::::::::::IT Mainan Anak2::::::::::::::
Dengan ini kita dapat memperluas layanan kami dengan memberikan kepuasan
untuk perusahaan Anda di mana kita harus mampu bersaing dan sesuai
dengan prosedur operasional yang ketat saat menangani secara profesional
dalam melakukan kegiatan di bidang Impor dan layanan yang dibutuhkan.
kami juga mengeluarkan Faktur Pajak Ppn.
NB:
Kami sediakan 3 (tiga) Perusahaan sebagai alternatif Under name, Semua
Perusahaan under name tersebut adalah milik kami sendiri.
Arsyi pangestu
Hp :0812 8152 7199
web :www.dilinegroup.simplesite.com
Pin: 539ffe30
PT. Djakarta International Line Group
AGNESIA BUILDING 4th
Jl.Pemuda No.73B,Jakarta 13220-INDONESIA
Tel :+[62-21) 4788 2609
Fax :+[62-21) 4788 1995
Email :arsyi@djakarta-line.com
:arsyi.pangestu@gmail.com
Kepada YTH:
BalasHapusBapak/Ibu Pimpinan/Bag. Import
di::::::::::::::::::::::::::::
::::::Tempat
Dengan Hormat,
Kami dari PT. DJAKARTA INTERNATIONAL LINE, merupakan perusahaan freight
forwarder yang melayani kegiatan custom impor dan ekspor
dengan standar pelayanan terbaik dan harga yang sangat kompetitif, Staf
operasional perusahaan kami merupakan dalam satu kesatuan tim energik
yang berkomitmen secara profesional untuk bekerja sesuai dengan prosedur
mutu yang sangat terjamin untuk memastikan bahwa setiap pelanggan
mendapat pelayanan pribadi secara khusus yang sangat memuaskan. Adapun
project kerjasama unggulan kami sebagai berikut:
::::::::::::::Under Name Impor:::::::::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::Custom Clearance Import::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::::::::::::Transportation:::::::::::::::::::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::Import Door to Door
:::::::::::::::::::::::::::
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::Import Borongan (
All-In)::::::::::::::::::::::::
Kami juga melayani Impor Under Name dimana kami menyediakan legalitas
impor, ini adalah solusi yang kami berikan kepada perusahaan yang ingin
impor barang akan tetapi belum memiliki legalitas/izin impor. Kami
menyediakan fasilitas impor untuk UNDER NAME dalam 13 Bagian Session HS
dan 21 Session HS sebagai berikut;
*::::::::::::::: Mesin & Spare
Parts:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Elektronik &
Component::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Barang Hasil
Pabrik::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Garment Produk Pakaian
Jadi::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Mainan
Anak-Anak:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*::::::::::::::: Sepatu & Produk Alas
Kaki::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
*:::::::::::::::Dan semua barang yang termasuk dalam bagian session HS
kami:::::::::
Jenis barang tersebut diatas sudah dapat di impor menggunanakan under name
kami, izin pendukung yang kami miliki sebagai berikut:
:::::::::::NPIK Elektronik::::::::::: IT Elektronik::::::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Besi & Baja::::::::: IT Besi & Baja:::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Alas kaki :::::::::::::IT Alas Kaki::::::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Garment:::::::::::::::IT Pakaian Jadi::::::::::::::::::
:::::::::::NPIK Mainan:::::::::::::::::IT Mainan Anak2::::::::::::::
Dengan ini kita dapat memperluas layanan kami dengan memberikan kepuasan
untuk perusahaan Anda di mana kita harus mampu bersaing dan sesuai
dengan prosedur operasional yang ketat saat menangani secara profesional
dalam melakukan kegiatan di bidang Impor dan layanan yang dibutuhkan.
kami juga mengeluarkan Faktur Pajak Ppn.
NB:
Kami sediakan 3 (tiga) Perusahaan sebagai alternatif Under name, Semua
Perusahaan under name tersebut adalah milik kami sendiri.
Arsyi pangestu
Hp :0812 8152 7199
web :www.dilinegroup.simplesite.com
Pin: 539ffe30
PT. Djakarta International Line Group
AGNESIA BUILDING 4th
Jl.Pemuda No.73B,Jakarta 13220-INDONESIA
Tel :+[62-21) 4788 2609
Fax :+[62-21) 4788 1995
Email :arsyi@djakarta-line.com
:arsyi.pangestu@gmail.com
Pak bagaimana jika import barang perorangan dgn jumlah besar bisa dilakukan karena tdk ada api-u dan nik? Atau harus menggunajan undername
BalasHapusimpor per orangan dalam jumlah lebih dari 100 kg wajib menggunakan api u. saran : harus mencari perusahaan yang telah memiliki perijinan impor barang, sering disebut under name.
BalasHapusKami subuah jasa custome clearance di banara JUANDA aja .
Hapus1.Barang yang bisa kita kerjakan .(selain Garment,dangerous goods,FRESH FISH/SEAFOODS n barang yg di larang negara .)
2..Bisa dari semua negara .untuk yang beda harga AMERICA,AuSTRALIA,EUROPA dan JEPANG itu kena harga 120.000/kg.untung yang lain masih sama.105.000/kg .itu untuk all semua jasa pengurusan dibandara juanda .sewa gudang,dan pajak kita yang bayar.
3.Kita itu pakai jalur proyek jadi proses barang dateng pagi sore langsung keluar .kalo engk ada masalah dokumen .
4.kita Khusus di BANDARA JUANDA surabaya aja .
5.untuk CATATAN setiap pengiriman barang .di tujukan ke kami .dan sebelum kirim komunakasi ke kami .
Atas responya kami ucapkanterima kasih
Brgds
Dwi susilo
081249760036
informasi yang sangat bagus dan bermanfaat sekali, untuk jasa exsport dan import dengan harga yang ekonomis bisa kunjungi website http://amebdo.com
BalasHapusDear : Custumer Import & Domestics
BalasHapusKami mengajukan penawaran kerjasama dalam pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN
Service Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera)
Pengiriman Domestic antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Customs Clearance Port
Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan & Port Lain nya.
Berikut Attecment terlampir.
Dote :
Kami tidak menerima barang-barang larangan seperti Airsoft Gun, Obat-obatan terlarang.
Kami tidak bertanggung jawab/ tidak akan mengganti kerugia apabila didapati adanya barang-barang bahaya / Larangan tersebut, dan apabila diketahui barang membahayakan maka kami akan melapor kepada pihak yang berwajib.
Kami menerima barang-barang seperti Kimia, tetapi kimia yang ada disertai MSDS (Material Safety Data Sheet).
Terima kasih atas kepercayaan nya,semoga kami dan perusahaan bpk/ibu berjalan dengan lancar.
Jika ada yang ingin dipertayakan, silah kan hubungi kami di nomor (+62 21) 2906-8484 hp,wa.081908060678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com
Best Regards,
Mr. Andi JM
BBM : D9CE63FD
Hp wa : 081908060678,081385311679
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
PT. HOKA HOKI INDONESIA
Shopping Arcade 2nd Floor B-03 Jakarta Garden City,
Jl. Raya Cakung Cilincing KM. 0,5 Jakarta Timur 13910 Indonesia
Phone : +62 21 29068484 Fax : +62 21 29068666
Email : andijm.logistics@gmail.com
Website : hokahoki.co.id
Dear customer,
BalasHapusPerkenalkan saya Gina Agnia Marketing PT JUA SINAR INDONESIA (JSI GROUP).
Kami merupakan trader aktif yang rutin melakukan impor dan exportisasi sejumlah barang dari dan Indonesia ke seluruh tujuan market internasional.
Bersama ini kami menawarkan kerjasama khususnya pada bidang jasa impor ekspor dan jasa pengurusan custom barang di kepabeanan Indonesia dan jasa pinjam bendera impor ekspor (Undername) untuk beragam jenis komoditi yang dapat anda gunakan Kami memiliki tim negosiasi di internal bea cukai Indonesia dan mampu menegosiasikan kebijakan internal pajak anda untuk menambah keuntungan perusahaan anda secara terukur. Anda dapat mengandalkan kami untuk seluruh tujuan impor dan pengiriman barang global anda baik via laut, darat dan udara.
Silahkan hubungi kami untuk informasi jasa dan layanan kami lainnya.
----------------------------
Thank you & Regards
Gina Agnia
Marketing
Mobile/ WA. + 853 5138 1232
Email. ginaagniajua@gmail.com
PT. JUA SINAR INDONESIA ( JSI GROUP )
Gedung Nita Graha Lt.2
Jl. Dewi Sartika No.327 D, Jakarta, Indonesia 13630
Tel. 06221 8087 3650 Fax.06221 8087 3655
Email: info@jni-group.id
website : http://jsi.jni-group.id/
Mantap gan, ilmu baru dengan penjelasan yang lebih detail.
BalasHapusIjinkan berbagi ilmu
https://www.tempeurap.id/2019/03/bisa-impor-tanpa-memiliki-ijin-impor.html