Rabu, 16 Mei 2012

INCOTERMS 2010 - IMPLEMENTASI


INCOTERMS 2010 :
Implementasi Terhadap Perdagangan Domestik


Incoterms adalah seperangkat tiga huruf- syarat perdagangan yang mencerminkan praktik bisnis ke bisnis dalam kontrak penjualan barang (sales contract). Incoterms disusun oleh organisasi kamar dagang internasional-kadin internasional ( International chamber of commercial-ICC). Incoterms pertam kali disusun dan diterbitkan pada tahun 1936, 1953, 1967, 1980 , 1990 , 2000 dan terakhir 2010.  Revisi Incoterms yang dilakukan setiap 10 tahun an  bertujuan untuk penyesuaian praktek bisnis yang berkembang saat itu. Incoterms yang terakhir direvisi adalah Incoterms 2000, namun pada tanggal 1 Januari 2011 ini , ICC – Kadin Internasional akan memberlakukan Incoterms 2010.

Apa perbedaan incoterms 2000 dengan Incoterms 2010 ?
Perbedaannya adalah sebagai berikut :
  1. Jumlah ketentuan Incoterms dikurangi dari 13 menjadi 11.
  2. Penghapusan ketentuan incoterms : DES, DEQ, DAP, DDU, diganti dengan DAT (Delivered at Terminal) dan DAP (Delivered At Place)
  3. 11 Ketentuan Incoterms 2010 disajikan hanya dalam dua kelompok berbeda, yaitu : Ketentuan untuk setiap moda atau multimoda ; dan ketentuan untuk transportasi laut dan perairan sungai dan danau, Sedangkan 13 ketentuan Incoterms 2000 dibagi atas 4 kelompok yang berbeda, yaitu: kelompok E, F, C dan D.
  4. Adanya catatan petunjuk (guidance note) dalam Incotems 2010, sementara di incoterms 200 belum ada.
  5. Jenis Pertanggungan asuransi secara jelas disebutkan yaitu berdasarkan Institute Cargo Clauses,
  6. Incoterms 2010  telah menekankan perlunya tentang safety and security ;dan juga telah membagi tanggungjawab dalam  pengurusan  izin terkait  safety and security , sementara Incoterms 2000 belum mengaturnya.
  7. Incoterms 2010 dapat diterapkan bukan hanya untuk perdagangan internasional akan tetapi juga untuk perdagangan domestik (domestics trade) dalam kontrak penjualan (sales contract)
Penulis menitikberatkan terhadap implementasi Incoterms 2010 terhadap perdagangan domestik. Implementasi ini tentu akan berdampak positif terhadap perdagangan domestik, khususnya di Indonesia. Para pembeli dan penjual domestik dapat membuat ketentuan incotems 2010 ini dalam setiap kontrak jual-beli. Beberapa istilah dalam perdagangan yang sering dipraktekkan adalah : Penjualan Franco Gudang, Loco Gudang, FOT , Pengantaran sampai ditempat dan lain-lain, sebaiknya diubah dan mengikuti ketentuan Incoterms 2010. Oleh karena itu, para penjual dan pembeli dapat memilih salah satu kententuan yang ada dalam incotems 2010 di dalam kontrak penjualannya. Penggunaan kententuan Incoterms 2010 ini tentunya akan lebih memperjelas pembagian terhadap tanggung jawab dan biaya, dan juga peralihan resiko. Para pembeli dan penjual pun akan dapat menghitung biaya-biaya yang harus mereka tanggung dan resikonya sehingga perselisihan bisnispun dapat dihindari. Bagi para pelaku freight forwarder dan logistik  pun dapat lebih jelas apa dan dimana tanggungjawab dan resiko yang harus mereka hadapi, dan biaya apa saja yang mereka bebankan kepada customer sehingga penawaran yang diberikan kepada customer dapat lebih tepat. Oleh karena itu, Inconterms 2010 tentunya akan dapat bermanfaat lebih terhadap perkembangan perdagangan internasional, dan tentunya bagi kemajuan perdagangan domestik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar